2 Abdur Abdul Qodir Jaelani dan Udiyo Basuki, “Illegal, Unreported and Unregulated (IUU) Fishing: Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing dalam Membangun Poros Maritim Indonesia”, Jurnal Supremasi Hukum, vol. 8Clinton, W. Secara harfiah illegal fishing adalah dua kata yang berasal dari bahasa . Provinsi Kepulauan Riau merupakan daerah yang hampir seluruh wilayahnya adalah laut yang hal itu dapat dilihat dari keberadaan daerah tersebut yang dikelilingi laut. konsep keamanan maritim adalah sekuritisasi terhadap kasus IUU Fishing Hai Fa karena aktivitas kapal tersebut yang dianggap mengancam kestabilan keamanan maritim di Indonesia (Bueger, 2015). Dalam rangka mencapai tujuan nasional ekosistem lautan pada tahun 2030, ditetapkan 10 target yang diukur melalui 15 indikator. menemukan bahwa illegal fishing memberikan dampak negatif bagi Indonesia baik dari sisi ekonomi maupun politik serta mengancam pertahanan negara di laut. Indonesia’s efforts in implementing the 2009 PSMA consistently and sustainably, as was done at the Nizam Zachman Ocean. tersebut5 Berdasarkan penjelasan IUU Fishing tersebut, terlihat bahwa masing-masing kegiatan penangkapan ikan memiliki bentuk pelanggarannya sendiri-sendiri, dan bentuk pelanggaran yang bersifat lintas batas negara tercakup dalam pengertian illegal fishing. Visi Presiden dan Wakil Presiden tahun 2020-2024 adalah: “Terwujudnya Indonesia Maju yang Berdaulat, Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong Royong". Mediago. Inggris yakni illegal dan fishing. Including illegal fishing that accompanied the destruction of the. id dan fao. Tanty S Reinhart-Thamrin. The objective of the CDS is to combat IUU fishing by limiting access of IUU fish and fishery products to markets. Pengaduan Masyarakat. Illegal, Unrepoerted, and Unregulated (IUU) Fishing, diidentifikasikan pada skala security yang mengancam kestabilan hubungan internasional dan keamanan laut. ? Kembali ke Atas. Berdasarkan data tersebut, diperkirakan kerugian ekonomi minimum yang diakibatkan oleh illegal fishing tersebut adalah sebesar Rp. Pada tahun 1900, wilayah tersebut merupakan penghasil ikan. 4. Afdillah juga menerangkan saat ditanya mengenai sudah seberapa besar upaya-upaya. Sanksi pidana penjara dan denda tidak diterapkan semestinya. Penyelundupan segala komoditi, bukan hanya ikan yang dicuri tapi juga. Illegal Fishing Pengertian ”illegal fishing” tidak secara eksplisit didefinisikan dengan tegas dalam peraturan perundang-undangan. . Tujuan dari penelitian ini adalah 1) mengidentifikasi aturan-aturan yang terdapat pada Council Regulation (EC) No. Usmawadi Amir. Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono bertemu dengan Kepala Badan Keamanan Laut (Bakamla) Laksamana Madya Aan Kurnia membahas penangkapan terukur dan semangat Bakamla fokus mengamankan laut dari IUU Fishing. Seperti yang di jelaskan sebelumnya laut selawesi merupakan wilayah yang rawan dikarenakan berbatasan langsung dengan Filipina. Dalam mengkaji mengenai IUU Fishing dalam skripsi ini maka pertama-tama mari melihat latar belakang sikap KKP dalam menangani Hai Fa. Pengertian konsep-konsep tersebut, keterkaitan serta kesesuaian pengaturannya. Konsep tersebut adalah IUU fishing as TOC, fisheris crime as TOC dan crime in fishery sector. Penangkapan ikan ilegal. Dengan ini saya menyatakan bahwa tesis Strategi Kebijakan Penanggulangan Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing di Laut Atafura adalah karya sendiri dan belum diajukan dalam bentuk apapun kepada perguruan tinggi mana pun. Website Regional Plan of Action -IUU. Kegiatan sosialisasi e-Logbook Penangkapan Ikan dibuka oleh Kepala PPN Sungailiat, Kurmawan dan menghadirkan pemateri dari. Acara yang diikuti oleh 14 negara itu membahas tentang. Introduction Data from the Ministry of Maritime Affairs and Fisheries in 2006 Dec 3, 2021 · Selain itu, mengutip jurnal Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing: Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing dalam Membangun Poros Maritim Indonesia oleh Abdul Qodir dan Udiyo Basuki (2014:180-181), masih ada beberapa kerugian akibat illegal fishing lainnya, seperti: merusak kelestarian ikan di laut Indonesia, merugikan ekonomi negara, dan melanggar kedaulatan Negara Kesatuan. Bondaroff, Teale N. Meskipun banyak yang menentang upaya tersebut, namun pemerintah tetap melaksanakan kebijakan itu sebagai salah satu. Lemahnya pengawasan Simpan Sekarang masih terbatasnya. Keterlibatan pihak asing dalam pencurian ikan dapat digolongkan menjadi dua, yaitu : 1. IUU Fishing adalah terminologi umum untuk menunjukkan permasalahan internasional di bidang perikanan yang melanggar tatanan peraturan baik dalam lingkup nasional maupun internasional. JURNAL OPINIO JURIS Vol. Penelitian ini dilatarbelakangi dari adanya tindakan Illegal, Unreported, and Unregulated (IUU) Fishing yang dilakukan oleh kapal asing penangkap ikan dari Republik Rakyat Tiongkok di Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia. tentang penegakan hukum di laut teritorial maupun ZEE suatu negara. RPOA-IUU adalah voluntary non-binding. Bangkok: Southeast Asian Fisheries Development Center. Kegiatan IUU Fishing ini jelas melanggar perundang – undangan suatu negara dan kebijakan internasionalnya. Terakhir, bentuk dari unregulated fishing yang umum terjadi di Indonesia adalah segala aktivitas penangkapan ikan yang tidak dilakukan secara resmi seperti aktivitas memancing di laut yang biasanya dilakukan secara individu (Kementrian. Aliran kriminologi kritis mengkaji bagaimana seseorang bisa disebut sebagai pelaku tindak kejahatan berdasarkan kriteria-kriteria yang telah dimuat di dalam undang-undang sebagai dasar hukum dalam melakukan upaya preventif. Tujuannya adalah untuk mencegah, mengurangi, dan menghapus kegiatan IUU Fishing dengan memberikan pedoman pada semua negara dalam menyusun langkah-langkah komprehensif, efektif dan transparan dengan bekerjasama dengan organisasi pengelolaan perikanan regional yang berkompeten. 45 Tahun 2009 tentang perikanan, serta Undang-Undang Nomor 32 Tahum 2014 tentang kelautan. penelitian ini adalah mengetahui mekanisme penanganan IUU-Fishing di Laut Arafura, mengkaji faktor faktor yang berpengaruh terhadap kegiatan IUU-Fishing, dan menyusun strategi kebijakan penanggulangannya yang dapat dilakukan oleh. Sarah Aisha Rizal ;untuk mengatasi praktek IUU Fishing di Kota Kendari. data diperoleh dari interview,. illegal fishing. Menteri Kelautan dan Perikanan Republik Indonesia, Susi Pudjiastuti memperkirakan kerugian negara yang disebabkan oleh IUU Fishing mencapai Rp 300 triliun per tahun (KKP, Illegal Fishing No More. As a result of IUU fishing, it is estimated that Indonesia loses. Hindia) yang kaya akan sumberdaya tuna, bahkan tuna sangat banyak bermigrasi & terindikasi berpijah serta ber- spawning di wilayah perairan kepulauan Indonesia, khususnya di WPP-NRI 713, 714 & 715; Rata-rata Produksi tuna Indonesia selama 14 tahun terakhir (2005-2018) sebesar 567. Indonesia tidak bisa tinggal diam dan harus aktif memberantas illegal fishing dengan cara penenggelaman dan beberapa larangan lainnya. Padahal blue economy adalah konsep yang sangat penting dalam mengembangkan perekonomian Indonesia terutama dalam sektor kelautan dan. masih terbatasnya sarana prasarana dan fasilitas pengawasan; SDM pengawasan yang masih belum memadai terutama dari sisi kuantitas; belum lengkapnya. IUU Fishing beberapa diantaranya adalah Undang Undang No. Secara definisi, penangkapan ikan secara ilegal atau illegal fishing adalah kegiatan perikanan yang tidak sah atau kegiatan perikanan yang dilaksanakan. Berbagai praktik IUU Fishing ini menimbulkan kerugian ekonomi yang besar terhadap negara dan masyarakat. llegal, Unreported, Irregulated Fishing (IUU Fishing) adalah satu istilah yang digunakan pada penangkapan ikan baik di laut maupun di daratan yang tidak mengikuti kaidah peraturan yang berlaku. Pentingnya perikanan sebagai salah satu fungsi laut yang diatur dalam hukum internasional mendorong penulis untuk mengangkat masalah perikanan menjadi topik dalam penelitian ini. Unregulated, and Unreported Fishing (IUU Fishing) is the author uses the theory of John Lovell strategy. IUU Fishing adalah terminologi umum untuk menunjukkan permasalahan internasional di bidang perikanan yang melanggar tatanan peraturan baik dalam lingkup nasional maupun internasional. Pertama, kegiatan perikanan yang dianggap melakukan illegal fishing adalah kegiatan perikanan oleh orang atau kapal asing di perairan yang menjadi yurisdiksi suatu negara, tanpa izinDua kapal itu adalah Kapal Polisi (KP) Bisma-8001 dengan panjang 61 meter (m) dan KP Yudistira-8003 dengan panjang 73 m. al, 2012 Pelanggaran IUU fishing dilakukan oleh kapal yang melanggar peraturan salah satunya adalah transshipment. Maraknya illegal fishing di Indonesia lima tahun terakhir ini menimbulkan banyak permasalahan di sektor kelautan dan perikanan, karena selain melecehkan kedaulatan negara juga menimbulkan kerugian keuangan negara. Illegal, Unreported And Unregulated (IUU) Fishing merupakan permasalahan yang dihadapi oleh Indonesia berkaitan dengan hak kedaulatan yang diatur dalam UNCLOS 1982. pelanggaran IUU Fishing yang dilakukan oleh Vietnam di perbatasan dan perairan Indonesia. Q : Apa itu Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing?; A : Illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. MENANGANI KASUS IUU FISHING : M. Hingga saat ini, aktivitas terlarang itu disinyalir masih terus terjadi di seluruh Nusantara. Jun 29, 2022 · KEMENTERIAN KELAUTAN DAN PERIKANAN. Pada paruh. FAO (Food and Agriculture Organization) merupakan salah satu lemabaga yang mulai berkonsentrasi pada permasalahan Illegal fishing, FAO menggunakan beberapa terminologi seperti perikanan ilegal, unreported (tidak dilaporkan) dan unregulated (tidak diatur) atau biasa disingkat dengan IUU fishing (Alamsyah 2017). SURAT PERNYATAAN . dijadikan sebagai suatu kajian hukum yang menarik bagi peneliti bahkan para aktivis. Dan agar kita dapat pula memaknai kekayaan alam yang telah Alloh ciptakan kepada kita, janganlah kita mensia-siakan ataupun merusak alam kita. Berbagai praktik IUU Fishing ini menimbulkan kerugian ekonomi yang besar terhadap negara dan masyarakat. (ii) Unreported Fishing adalah kegiatan perikanan tidak dilaporkan atau dilaporkan secara tidak benar, (iii) Unregulated . Khusus di wilayah. Dampak yang ditimbulkan dari IUU Fishing yang terjadi di Perairan Indonesia yakni: 2. Upaya pemerintah mengatasi illegal fishing selanjutnya adalah dengan memperkuat penjagaan di perairan yang berbatasan dengan negara lain, seperti perairan Natuna Utara. ”Kapal ikan asing kadang melakukan IUU fishing di wilayah Indonesia dengan dikawal kapal penjaga pantai atau kapal pengawas perikanan. Definisi Perikanan IUU secara internasional merujuk pada IPOA-IUU yaitu kegiatanSalah satunya adalah dengan memberatkan sanksi terhadap pelaku IUU fishing pada criminal code dan mengakui adanya hubungan kuat antara IUU fishing dengan beberapa kejahatan lainnya di laut. Menurut data Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), luas total wilayah Indonesia adalah 8,3 juta kilometer persegi. di laut teritorial ataupun perairan pedalaman suatu negara, maka sesuai. SITUASI TERKINI — FAO memperkirakan kontrbusi illegal fishing mencapai 30 persen dari total tangkapan dunia, sedangkan Komisi Uni Eropa memperkirakan 15-20 persen (EFTEC, 2008). Sebagai negara bahari yang sebagian besar wilayahnya terdiri dari laut, ancaman illegal fishing tentu selalu. (IUU Fishing) di laut. Menko Maritim Indroyono Soesilo mengatakan, ada lima kesimpulan yang dihasilkan dari rakor tersebut. IUU Fishing merupakan kegiatan penangkapan ikan di laut yang harus dihentikan. Indonesia adalah negara dengan luas mangrove terbesar (19%) dan jumlah jenis mangrove sejati tertinggi (61%) di dunia. Dampak IUU fishing IUU Fishing khususnya di Indonesia sudah merupakan tindak pidana serius yang perlu ditangani lebih lanjut karena tindakan tersebut berdampak langsung terhadap banyak bidang seperti, ekonomi, politik lingkungan dan sosial. al, 2012 Pelanggaran IUU fishing dilakukan oleh kapal yang melanggar peraturan salah satunya adalah transshipment. Apa itu Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing ? A : Illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan yang melanggar hukum atau peraturan perundang-undangan. Kemudian Permen-KP 57/2014 mengenai larangan transhipment atau alih muat tangkapan di tengah laut dan Permen-KP 76/2014 mengenai pembentukan Satgas Gahtas IUUF. Sedangkan. Refrigerated Transport Vessels and Supply Vessels : IUU Fishing, 2017). Kebijakan terkait pengkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi di Uni Eropa adalah kebijakan-kebijakan Uni Eropa (UE) terkait upaya mereka dalam melawan penangkapan ikan ilegal, tidak dilaporkan dan nirregulasi (illegal, unreported and unregulated/IUU fishing). Singkatnya, baik Indonesia dan Malaysia harus mengambil pengukuran yang serius melalui diplomasi maritim kooperatif untuk mengatasi IUU Fishing masalah. Pada tahun 1994 disepakatinya The Code of Conduct for Responsible Fisheries atau yang dikenal CCRF. NOMOR: SP. PENEGAKAN HUKUM IUU FISHING MENURUT UNCLOS 1982 (STUDI KASUS: VOLGA CASE)1 Usmawadi Amir. Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) Fishing di Laut Atafura adalah karya sendiri dan belum diajukan dalam bentuk apapun kepada perguruan tinggi mana pun. Selain itu, mengutip jurnal Illegal Unreported and Unregulated (IUU) Fishing: Upaya Mencegah dan Memberantas Illegal Fishing dalam Membangun Poros Maritim Indonesia oleh Abdul Qodir dan Udiyo Basuki (2014:180-181), masih ada beberapa kerugian akibat illegal fishing lainnya, seperti: merusak kelestarian ikan di laut Indonesia,. 22 IV. illegal fishing adalah masalah keamanan yang. Abstrak . go. 5/VII/2022. Setiap tahunnya Indonesia merugi hingga 101 Trilliun akibat dari tindakan IUU. Adalah benar bahwa perhatian dunia terhadap IUU Fishing terus meningkat sebagai akibat yang nyata penurunan sediaan ikan dunia secara drastis. Dalam. Perlu upaya ekstra keras dan tak biasa untuk bisa menghilangkan kegiatan merugikan. 1198/SJ. Kerugian akibat illegal fishing mencapai US$. Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing in the Region atau dalam penulisan ini akan disingkat menjadi RPOA-IUU Fishing dan Joint Ministerial Meeting. perikanan tangkap adalah adanya praktek Illegal, Unregulated and Unreported Fishing(IUU Fishing) yang dilakukan oleh nelayan-nelayan asing terhadap perairan Indonesia, khususnya di kawasan perbatasan. Salah satu upayanya adalah dengan meningkatkan kemampuan aparat untuk mendeteksi praktik pelanggaran yang terjadi di lapangan. Jakarta -. Wilayah perairan Indonesia mencapai lebih dari 5,887,879 km, namun nilai ekspor sub sector perikanan hanya Rp 3,34 Milyar per tahun. Gambar 1. Madrid - Kejahatan perikanan atau yang lebih dikenal dengan illegal, unreported and unregulated (IUU) Fishing menjadi masalah besar di banyak negara, termasuk Indonesia. 26 Mei 2017 10:40:39. Penerapan PSMA dan konsistensi terhadap pencegahan IUU Fishing dinilai akan membawa manfaat bagi Indonesia dalam pasar. SementaraSecara ekonomi, untuk mengatasi IUU fishing adalah penguatan armada tangkap nasional. adalah klaim dari pihak RRT bahwa perairan yang menjadi tempat penangkapan ikan tersebut . KPK Tegaskan Terima Politik Uang Adalah Perilaku. adalah hasil karya saya sendiri, dan semua sumber baik yang dikutip maupun dirujuk telah saya nyatakan dengan benar, Apabila dikemudian hari dikeahui adanya plagiasi maka saya siap mempertanggungjawabkan secara hukum. SUKAMANDI (29/6) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) terus memperkuat pencegahan praktik Illegal, Unreported, Unregulated (IUU) Fishing. Including illegal fishing that accompanied the destruction of the. Memiliki luas padang lamun mencapai 30. IUU Fishing merupakan singkatan dari Illegal, Unreported, Unregulated Fishing. Salah satu permasalahan utama keamanan laut bagi banyak negara di dunia adalah penangkapan ikan illegal, tidak terlaporkan dan tidak diatur ( IUU Fishing) di laut. Memiliki luas padang lamun mencapai 30. Berdasarkan penjelasan di atas, kalimat yang menggunakan kata tidak baku ditunjukkan oleh kalimat (4) yang berbunyi "Kebijakan pemberantasan Illegal Unreported Unregulated (iuu) fishing juga diimplementasikan dengan pencabutan ijin kapal-kapal eks asing. 1 Awal Mula dan Perkembangan Kebijakan Sinking Ships di Indonesia Kebijakan Sinking Ships atau penenggelaman kapal adalah salah satu bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia dalam menangani praktik IUU. Selain itu, semua delegasi negara juga menyepakati untuk sama-sama menerapkan kebijakan industri perikanan dan kelautan. com Bidang Hukum Internasional, Fakultas Hukum, Universitas Sultan Ageng Tirtayasa ABSTRAK Illegal, Unreported and Unregulated Fishing (IUU fishing) adalah suatu kegiatan perikanan yang Kegiatan IUU Fishing adalah transnasional pada keamanan maritim unilateral. Menganalisis keefektivan pengawasan dalam menangani permasalahan IUU fishing. 1 BAB I PENDAHULUAN 1. Hal ini tidak menurunkan jumlah kasus IUU FISHING yang Sasarannya adalah sumberdaya perikanan tidak rusak karena penangkapan ikan yang berlebihan (over fishing) atau kegiatan IUU fishing, sehingga lestari agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kesejahteraan masyarakat nelayan, kemajuan perekonomian negara pantai, dan meningkatkan ketahanan pangan bagi masyarakat dunia. Kebijakan. IUU捕鱼利用腐败的行政机构和软弱的管理机制,特别是在缺乏有效监测、控制和监视. Responsible Fishing Practices including Combating IUU Fishing in the Southeast Asia Region. Upaya pemerintah dalam menangani IUU fishing melalui kebijakan penenggelaman kapal pelaku illegal fishing, merupakan bentuk sanksi terberat dan sudah sesuai dengan peraturan internasional dan nasional yang berlaku. Kejahatan pencurian ikan atau Illegal, Unregulated, and Unreported (IUU) Fishing adalah kejahatan transnasional yang memiliki dampak sangat merugikan tak hanya pada industri perikanan, tapi juga mencakup masalah lingkungan2. Penjelasan mengenai illegal fishing, unreported and unregulated fishing dikeluarkan oleh International Plan of Action (IPOA) yang diprakarsai oleh FAO dalam konteks implementasi Code of Conduct for Responsible Fisheries (FAO, 2016). IUU fishing is a regime that focuses itself on combating IUU fishing activities in the world, one of them in Indonesia as the world's largest maritime country. UNREPORTED AND UNREGULATED (IUU) FISHING SEBAGAI KEJAHATAN TRANSNASIONAL DI PERAIRAN INDONESIA Bellita Tri Ayu Deria bellitaderia@gmail. " (Report of the Expert Consultation on Catch documentation Schemes, FAO Fisheries and Aquaculture Report No. 1 2014, hal. Dengan ratifikasi PSMA ini, Indonesia makin serius memerangi IUU Fishing. Indonesia adalah negara dengan luas mangrove terbesar (19%) dan jumlah jenis mangrove sejati tertinggi (61%) di dunia. 34 Menurut naskah IPOA-IUU Fishing, pengertian Illegal, Unreported. Menurut AFMA, dalam lima tahun terakhir angka kasus IUU fishing di perairan Australia meningkat pada tahun 2020 dan sebagian besar dilakukan oleh nelayan asal Indonesia. 2. Secara geografis Provinsi Kepulauan Riau (Prov. . Ketidakjelasan. HAI FA 2014 – 2017 Abstrak Pada Desember 2014 terjadi tindak IUU Fishing di perairan Papua oleh motor vessel Hai Fa yang berasal dari Tiongkok. cases of illegal fishing going on, it can be seen from the development of Non-Tax Revenues from KP sector fluctuated. dari pengertiannya Jan 1, 2013 · Illegal, Unreported, and Unre gulated (IUU) fishing is a significant problem in Southeast Asia c osting an estim ated US$2,500 million or eight percent of recorded landings (FAO, 2007:23). Dampak yang ditimbulkan dari IUU Fishing yang terjadi di Perairan Indonesia yakni: 2. Kemala, Ambaranie Nadia. Pada perkembangannya penanganan kejahatan IUU Fishingtidak lagi hanya difokuskan pada kebijakan penegakan hukum. Sepanjang Januari–September 2021, kapal Indonesia yang melaksanakan IUU Fishing dan berhasil ditangkap adalah sebanyak 88 kapal. illegal fishing adalah masalah keamanan yang. Report of the Expert Consultation on Managing Fishing Capacity to Combat IUU Fishing in Southeast Asia, Bangkok, Thailand, 15-17 September 2010. Kasus Illegal fishing yang ditemukan pada saat penelitian di Perairan Selat Bali, Kabupaten. ID, YOGYAKARTA – Illegal, Unreported dan Unregulated (IUU) fishing atau kegiatan perikanan yang tidak sah menyebabkan kerugian ekonomi yang besar buat Indonesia maupun. Prinsip ini menekankan adanya peran aktif secara sukarela dari masing-masing negara dalam memberantas serta mengatasi IUU Fishing (Baskoro 2019). REPUBLIKA. T itik-titik yang berwarna merah muda adalah lokasi potensi transshipment oleh kapal tersebut pada saat kapal berganti haluan dengan kecepatan rendah (< 3 knot). Permasalahan overfishing ini terjadi karena tindakan IUU Fishing yang masih terjadi di Indonesia. untuk mengatasi praktek IUU Fishing di Kota Kendari. Illegal fishing dapat diartikan sebagai kegiatan yang. !!!, 2015, p. IUU Fishing secara harfiah dapat diartikan sebagai kegiatan perikanan yang tidak sah, tidak dilaporkan pada institusi pengelola perikanan yang berwenang, dan kegiatan perikanan yang belum diatur. Indonesia terus prihatin terhadap kejahatan perikanan yang makin marak terjadi. Hal ini karena 30% dari total aktivitas IUU Fishing terjadi di perairan Indonesia (Syafputri, 2014).